Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi cara terbaik untuk membantu Anda mewujudkan kepemilikan rumah dengan lebih cepat. Selain kredit konvensional, banyak bank juga menyediakan kredit rumah syariah. Meskipun merupakan produk perbankan yang lebih baru dibandingkan kredit konvensional namun kredit syariah banyak dipilih masyarakat. Ada beberapa alasan mengapa banyak orang memilih kredit syariah. Penasaran apa saja alasannya? Berikut pembahasan selengkapnya:
Menggunakan Prinsip Jual Beli Syariah
Produk kredit syariah termasuk kredit pemilikan rumah menggunakan prinsip jual beli berdasarkan syariat Islam. Jadi transaksi yang dilakukan dalam bentuk barang dengan jenis akad yang berbeda-beda. Prinsip yang digunakan ini membuat kredit syariah dianggap halal dan tidak mengandung riba.
Tidak Ada Bunga dan Cicilan Tetap
Bunga pinjaman terkadang menjadi hal yang memberatkan para nasabah. Namun tenang saja, prinsip jual beli sesuai syariat Islam tidak memperbolehkan adanya bunga sehingga Anda juga bisa lebih diringankan. Selain tidak ada bunga, cicilan atau angsuran bulanan kredit rumah syariah tetap.
Tidak Ada Denda atau Penalti
Beberapa produk pinjaman konvensional yang ditawarkan oleh bank memberikan penalti atau denda. Denda tersebut diberikan apabila menyalahi aturan pembayaran, misalnya seperti terlalu cepat membayar cicilan. Hal tersebut tidak ada pada produk syariah karena tidak diperbolehkan dalam Islam.
Persyaratan Lebih Mudah
Mengajukan pinjaman untuk mendapatkan rumah memang memiliki persyaratan yang tidak mudah. Bahkan terkadang persyaratan yang diberikan cukup ribet dan menghabiskan banyak waktu untuk menyiapkannya. Kredit syariah memberikan persyaratan yang mudah sehingga prosesnya juga lebih cepat.
Uang Muka Lebih Ringan
Alasan terakhir mengapa banyak orang memilih kredit pemilikan rumah syariah adalah karena uang muka lebih ringan. Jadi Anda yang belum memiliki banyak tabungan tetap bisa mendapatkan rumah idaman dengan lebih cepat.
Itulah berbagai alasan mengapa banyak orang lebih berminat untuk mengajukan kredit rumah syariah. Anda juga berminat mengajukan kredit syariah ini? Pilihlah produk dari Bank Danamon yaitu Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB. Jenis akad yang digunakan oleh Bank Danamon adalah akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ. Untuk persyaratan dan informasi lebih lengkap lainnya bisa Anda lihat di danamon.co.id.