Saturday, December 14, 2024
Home > BISNIS > Tips Ajukan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Tips Ajukan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

pinjaman jaminan sertifikat rumah

Suatu ketika anda pasti pernah dihadapkan dengan kondisi membutuhkan banyak dana dalam waktu yang relatif cepat. Satu – satu nya solusi yang terlintas di pikiran anda pasti dengan melakukan pinjaman bukan ? Akan tetapi apakah bisa meminjam uang dalam jumlah nominal tidak sedikit tanpa menggunakan jaminan ? Baik, kami akan memberikan informasi pinjaman jaminan sertifikat rumah bagi anda yang saat ini sedang dihadapkan situasi seperti tersebut.

Cukup dengan menjaminkan sertifikat rumah yang anda miliki, bisa menghantarkan anda mendapatkan pinjaman dengan nominal maksimal 650 juta rupiah. Tapi sayangnya anda menemui masalah lagi yaitu sertifikat rumah anda belum diganti dengan nama anda sendiri. Tidak perlu risau, berikut strategi yang bisa anda lakukan sebelum mengajukan pinjaman.

3 Strategi Jitu ajukan pinjaman dengan sertifikat rumah bukan atas nama sendiri:

pinjaman jaminan sertifikat rumah
pinjaman jaminan sertifikat rumah

1. Balik Nama Sertifikat

Langkah ini memang yang paling familiar dilakukan oleh mayoritas masyarakat kita ketika baru saja membeli barang berharga seperti motor, mobil ataupun rumah bekas milik orang lain. Begitu halnya dengan pinjaman jaminan sertifikat rumah yang hendak anda jaminkan, maka bisa anda balik nama terlebih dahulu sebelum di ajukan ke lembaga peminjaman. Dengan bantuan PPAT anda akan lebih mudah mengurus proses tersebut ke Badan Pertanahan di daerah anda masing – masing.

2. Dengan Surat Kuasa

Kenapa harus dengan surat kuasa? Karena berfungsi untuk menunjukkan bahwa sertifikat yang anda jaminkan adalah benar-benar milik pribadi. Anda mungkin bisa menyertakan juga akta jual beli dan dokumen penunjang lain sebagai bukti proses jual beli rumah. Apabila surat kuasa telah dibuat, maka pengajuan pinjaman dapat diproses lebih lanjut pada lembaga keuangan.

3. Pinjam di BFI Finance

Strategi lain yang paling jitu adalah dengan mengajukan pinjaman kepada lembaga yang menerima pinjaman jaminan sertifikat rumah meski atas nama orang lain. Apakah ada kira-kira? Jelas ada di BFI Finance tentunya. Dengan begitu anda tidak perlu repot mencari surat kuasa ataupun melakukan balik nama sertifikat yang akan menghabiskan dana lebih banyak.