Sunday, November 24, 2024
Home > BISNIS > Hak Dan Kewajiban Pengguna Kartu Kredit

Hak Dan Kewajiban Pengguna Kartu Kredit

kartu kredit

Gaya hidup masyarakat saat ini terbilang cukup konsumtif mereka senang berbelanja kebutuhan sekunder hingga barang-barang mewah sekalipun, sehingga mereka membutuhkan dana lebih untuk memenuhi kebutuhannya. Alat pembayaran yang digunakan sekarang ini bukan lagi uang tunai melainkan sebuah kartu yang bisa mereka bawa kemanapun dan bisa digunakan di berbagai transaksi. Kartu kredit bukan lagi hal yang baru dan asing bagi sebagian orang, terutama bagi pelaku bisnis yang selalu menginginkan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Kerugian yang disebabkan oleh kartu kredit

Sebagai pengguna kartu yang aktif ada baiknya jika kamu lebih bijak dalam hal penggunaan kartu. Hal ini dimaksudkan agar bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan kartu ini yang digunakan. Karena jika tidak berhati-hati kamu bisa mengalami beberapa macam kerugian yang disebabkan oleh kartu ini. Kerugian tersebut diantaranya :

  1. Akan lebih konsumtif dalam berbelanja
  2. Hutang yang semakin banyak
  3. Membayar bunga yang mahal
  4. Penggunaan yang tidak tepat guna
kartu kredit
kartu kredit

Kartu ini memiliki bentuk fisik yang sama dengan beragam jenis kartu pembayaran lainnya, sehingga kamu perlu tahu beberapa ciri-ciri dari kartu jenis ini:

Bagian Depan Kartu

Terdapat nomor kartu, masa berlaku kartu dan Tertera nama pemegang kartu yang  tercetak timbul pada permukaan kartu serta terdapat nama dan logo bank penerbit. Hal ini yang membedakan dengan kartu debit yang pada umumnya yang dicetak tidak timbul dan tanpa nama pemegang kartu.

Bagian Belakang Kartu

Terdapat panel tanda tangan, Magnetic Stripe, cetakan nomor yang tertera timbul pada bagian depan kartu. Bisa dikatakan kartu ini merupakan hal yang wajib dimiliki walau hanya sekedar dijadikan gaya hidup atau untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Untuk menjadi pengguna kartu ini, kamu harus terlebih dahulu mengajukan permohonan kepemilikan kartu ke bank penerbit kartu salah satunya Bank Sinarmas. Kamu bisa datang langsung ke Bank Sinarmas dan mengisi formulir pengajuan kartu kredit serta melengkapi semua persyaratan yang ditentukan oleh bank selaku pihak penerbit. Setelah mengisi formulir data diri kamu akan diproses oleh pihak bank penerbit kartu biasanya setelah 14 hari kerja kamu bisa menerima kartu dan bisa menggunakannya.

Hak dan Kewajiban Pemegang Kartu Kredit

Dengan menjadi pengguna kartu jenis ini kamu akan mendapatkan hak dan kewajiban sebagai pengguna kartu. Hak yang akan kamu dapatkan adalah :

  1. Menerima billing statement setiap bulannya.
  2. Layanan asuransi ketika bepergian, ini termasuk dalam fitur tambahan yang tentu saja dikenai sejumlah biaya secara berkala.
  3. Layanan perlindungan (asuransi) terhadap barang-barang tertentu yang dibeli menggunakan kartu ini, umumnya berlaku untuk jenis barang yang memiliki harga tinggi (mahal).
  4. Layanan gawat darurat atau kenaikan limit secara mendadak, hal ini biasa dilakukan oleh nasabah yang sedang atau akan bepergian ke luar negeri.
  5. Layanan untuk meningkatkan atau menurunkan limit kredit yang diberikan oleh pihak bank. Di mana hal ini bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan nasabah itu sendiri dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Tanggung Jawab dari Pemegang Kartu Kredit

  1. Kamu harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan kartu jenis kredit ini seperti adanya tindakan pencurian dan berbagai tindakan lainnya.
  2. Wajib membayar biaya bunga, jika terjadi penunggakan pembayaran atau pun pembayaran yang tidak penuh atas tagihan atau pembelanjaan yang timbul dalam kurun waktu tertentu.
  3. Wajib membayar berbagai macam biaya yang dikenakan oleh pihak bank sebagai bentuk konsekuensi atas pemakaian kartu tersebut. Adapun biaya-biayanya seperti biaya keterlambatan pembayaran, biaya penarikan tunai, biaya over limit, biaya iuran tahunan, dan beragam biaya lainnya.